Showing posts with label Agama. Show all posts
Showing posts with label Agama. Show all posts

Sunday, March 13, 2011

Masyarakat Islam yang Sebenar-Benarnya (2)

Oleh: Kiageng AF Wibisono

لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَن يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِن رِّزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
(15)Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun".
[QS. Saba' (34): 15]
Selain sifat dan karakter bangunan dan jasad, Surat Ali Imran: 159 menjelaskan sifat dan semangat ummah adalah sikap welas asih, tidak keras kepala, pemaaf, mempunyai dan mengembangkan tradisi syura dalam menyelesaikan berbagai masalah dan melibatkan Allah swt dalam segala ak­tivitas dengan keyakinan Dia akan memberikan yang terbaik. Karakter lain sebagai yang dijelaskan dalam surat al-Maidah: 54 adalah berjiwa 'izzah (pede) terhadap siapapun (termasuk yang tidak seaqidah), dan mengaitkan segala aktivitasnya dalam kerangka perwujudan mencari ridha dan ekpresi cinta kepada Allah dan rasul-Nya.

Mereka (ummah) mengembangkan sikap terbuka dan tole-ran dalam berelasi dengan ummah lain yang tidak seaqidah. Mereka menyadari bahwa keanekaragaman keyakinan adalah suatu yang niscaya dan sudah menjadi sunnatullah, meski mereka memahami bahwa keyakinan yang dimiliki oleh umat semula hanya satu; yakni beriman kepada Allah, tidak kufur dan tidak musyrik kepada-Nya. Dalam Tafsir al-Thabaari (Juz IV, hal. 280), Al-Thabariy berpendapat bahwa keyakinan umat pada mulanya hanya satu. Yakni, yakin dengan keesaan Allah, tidak kufur dan tidak musyrik kepadanya. Hal ini didasarkan pada QS Yunus/10: 19.

Kesadaran bahwa Allah sengaja membiarkan adanya keaneragaman keyakinan adalah mendorong umat Islam untuk selalu berlomba memberikan dan membuktikan din sebagai yang terbaik. Dalam upaya berlomba memberikan dan mem­buktikan din sebagai yang terbaik itu, ummah mengesamp­ingkan cara-cara kekerasan dan yang dapat merusak. Sebab, hal ini tidak sejalan dengan keumuman larangan melakukan kerusakan sebagai yang terdapat dalam surat al-Baqarah: 205 dan al-A'raf: 56.

Namun deinikian, mereka juga tetap pada keyakinan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan menyelamatkan dalam pandangan Allah swt. Keyakinan ini didasarkan pada surat Ali Imran: 19, yang artinya sesung­guhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Inilah agaknya model pluralisme yang dikembangkan ummah: tetap pada aqidah yang diyakini dengan tetap menghargai dan menghormati keanekaragaman keyakinan.

Karakter ummah yang lain, sebagai yang dijelaskan dalam surat al-Baqarah: 143 adalah moderat dan teladan, serta tidak ke kin dan tidak pula ke kanan, tidak kaku dan tidak pula permisif dalam menjalankan syariah (QS. 1: 6-7). Pandangan­nya terhadap kehidupan dunia mencerminkan sikap tengahan. Pemahaman ummah terhadap agama mencerminkan adanya integrasi tekstualitas, kontekstualitas dan historisitas.
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِن كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
(77)Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
[QS. al-Qashash (29): 77]
Ayat ini di dipahami secara integratif bahwa kebahagiaan hidup di akhirat hanya dapat diwujudkan dengan fasilitas yang ditawarkan oleh kehidupan di dunia. Dunia tempat menanam, dan akhirat adalah tempat segala yang ditanam di dunia dipanen. Tidak ada sikap tenggelam dalam kenikmatan materi dengan mengabaikan kehidupan spiritual. Sebaliknya tidak ada sikap tenggelam dalam kehidupan spiritual dengan mengabaikan kehidupan dunia. Dalam memahami agama juga mencerminkan pandangan tengah, tidak harfiah dengan kehi­langan kontekstualitas atau sebaliknya, tidak mendahulukan spirit teks dengan mengabaikan tekstualitas.

Semua keyakinan dan aktivitas serta karakter ummah itu lahir dan tumbuli dari semangat bertauhid. Dalam konteks ini, tauhid tidak hanya berbentuk keyakinan yang diucapkan semata, akan tetapi selalu terejawantahkan dalam fikrah dan wujud aktivitas.

Dalam surat Ibrahim: 24-25, Allah melukiskan tauhid bak sebuah pohon yang berakar kuat, rindang dan selalu mem­berikan buahnya secara disiplin dan tanpa diminta. Ummah bertauhid adalah ummah yang berkeyakinan kokoh, dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan damai, serta memberi manfaat pada siapa saja.
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ
تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
(24)Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit,
(25)pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.
[QS. Ibrahim (14): 24-25]

Baldah Thayyibah
Selain ummah, kosakata yang juga dijadikan referensi 'masyarakat Islam yang sebenar-benarnya' adalah baldah thayyibah. Kata ini terdapat pada surat Saba': 15, yang secara keseluruhan berbunyi sebagai berikut:
لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَن يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِن رِّزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
(15)Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun".
[QS. Saba' (34): 15]
Dalam Tafsir Mishbah, Quraish Shihab melukiskan negeri Saba' sebagai negeri yang aman sentosa, melimpah rezekinya yang mudah didapatkan oleh penduduknya. Negeri yang penduduknya mempunyai pola hubungan harmonis sehingga kesatuan dan persatuan antar penduduk dapat terpelihara dengan baik.

Menurut Al-Qurthubiy dalam Tafsir al-Qurthubiy (juz I, hal. 178), adanya anak kalimat wa rabb ghafuur di belakang baldah thayyibah mengisyaratkan bahwa rezeki yang didapat adakalanya halal dan adakalanya haram. Aktivitas penduduk­nya juga tidak Input dan kemungkinan dosa dan durhaka. Akan tetapi, wa rabb ghafuur agaknya menunjukkan bahwa penduduk Saba' relatif cepat menyadari kekeliruan dan ke­khilafan untuk kemudian meminta maaf. Karena itu, maka ada penegasan bahwa Allah adalah Maha Pengampun.

Di samping itu, terciptanya keamanan, kesentosaan, dan kedamaian, juga kemakmuran dan kemudahan mendapatkan rezeki, tentulah lahir dan kesadaran bahwa mereka merupakan hamba Allah yang diberikan amanah (QS al-Ahzaab/33: 72) sebagai wakil Allah di bumi (QS al-Baqarah/2: 30). Tugas yang harus diemban oleh manusia sebagai wakil atau penggan­ti Allah di bumi (dunia) adalah membuat kemakmuran bumi (dunia) dengan kemampuan mengatur dan membangun serta menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban sesuai dengan tuntutan dan tuntunan syariah. (QS al-An' aam/6: 165 dan QS Huud/11: 61).

Dari surat Saba' ayat 15 ini, diperoleh informasi bahwa sifat ummah yang lain adalah, cepat menyadari kesalahan dan kekhilafan untuk kemudian meminta maaf sehingga ummah terhindar dari dosa dan durhaka yang berkepanjangan. Di samping itu, ada kesadaran ummah bahwa mereka bertugas mewujudkan amanah sebagai wakil atau pengganti Allah di bumi (dunia) membuat kemakmuran bumi (dunia) dengan kemampuan mengatur dan membangun serta menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban sesuai dengan tuntutan dan tuntunan syariah (QS al-An'aam/6: 165 dan QS Huud/11: 61). Apa yang mereka lakukan ini sesungguhnya merupakan wujud dari semangat beribadah, berishlah dan berihsan.

Dari uraian di atas dapat dikemukakan sebagai catatan akhir bahwa masyarakat Islam yang sebenar-benarnya ada­lah masyarakat tauhid yang moderat, teladan, inklusif dan toleran, solid dan peduli sesama, serta mempunyai kesadaran mengemban amanah sebagai wakil Allah swt di bumi yang bertugas menciptakan kemakmuran, keamanan, kenyama­nan dan keharmonisan serta cepat menyadari kesalahan dan kekhilafan untuk kemudian meminta maaf sehingga ummah terhindar dan dosa dan durhaka yang berkepanjangan sebagai upaya mendapatkan kebahagiaan di akhirat.

Wallahu A 'lam bi al-Shawab

Friday, March 11, 2011

Haji Badal

Oleh: K.H. Mu'ammal Hamidy

Belakangan ini marak sekali haji badal. Cara yang biasa dilakukan, seseorang yang ingin diha­jikan menitipkan ONH Rp 5 juta kepada jamaah haji yang berangkat ke Makkah. Di Makkah, sang jamaah lantas menyuruh mukimin untuk mengha­jikan siapa yang dimaksud, dengan imbalan Rp juta. Bagaimanakah hukum haji badal ini menuna Islam?

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) RSM Lamongan



Kata badal berarti ganti. Sehingga yang dimaksud haji badal ada­lah haji yang dilakukan seseorang atas nama orang lain yang belum berhaji. Masalah ini menjadi polemik, karena ada dua dalil yang berbeda penafsiran. Pada satu pihak, seperti yang disebut al-Quran bahwa pahala seseorang itu didapat karena pekerjaannya sendiri.
أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ
وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ
(38)(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,
(39)dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,
[QS. an-Najm (53): 38-39]
Sementara hadits Nabi saw mengatakan dalam berbagai versi, yang membolehkan menggantikan haji.
IbnuAbbas meriwayatkan, ada seorang perempuan (dari Juhainah) datang Ice tempat Nabi saw menanyakan: Bahwa ibuku bernadzar pergi haji, namun sebelum sempat menunaikannya dia meninggal dunia. Apakah saya harus menghajikannya? Jawab Nabi: Hajikanlah dia, tahukah kamu, seandainya ibumu itu punya hutang apakah kamu harus membayarkannya? Jawabnya: Ya. Maka sabda Nabi: Bayarlah hutangnya kepada Allah itu, karena hutang kepada Allah lebih berhak untuk dibayar.
(HR Bukhori, Muslim, Ahmad dan al-Baihaqi).
Dalam hadits lain yang diriwayatkan Malik, Bukhori, Mus­lim, Baihaqi, disebutkan yang artinya:
Abdullah bin Abbas meri­wayatkan, katanya: Fadhl bersama Nabi saw dalam satu kendaraan, lalu ada seorang perempuan dari suku Khats 'am datang, Fadhl melihat perempuan tersebut dan perempuan itu juga melihat Fadhl, kemudian oleh Nabi Saw mulca Fadhl dialihkan ke arah lain. Perempuan itu men­gatakan: Ya Rasulallah, haji adalah suatu kewajiban yang ditetapkan Allah kepada hamba-Nya. Kini ayahku sudah tua bangka tidak bisa ducluk di atas kendaraan, apakah saya boleh menghajikannya? Jawab­nya: Ya. Dan demikian itu terjadi pada waktu haji wada'.
Ibnu Abbas meriwayatkan, sesungguhnya Rasulullah pernah mendengar ada seorang lelaki bertalbiyah atas nama Syubrumah (labbaik 'an syubrumah), lalu beliau bertanya: Siapa Syubrumah itu?. Si laki-laki menjawab: Saudaraku atau kerabatku. Lalu
Rasulullah bertanya lagi: Apakah kamu sudah haji? Jawabnya: Belum. Lalu Rasulullah bersabda: Jadikanlah hajimu sekarang ini atas namamu sendiri, kemudian setelah itu berhajilah kamu atas nama Syubrumah.
(HR Abu Daud)
Tiga hadits ini dijadikan dasar, haji badal itu ada dan boleh. Dan riwayat-riwayat ini hampir termuat dalam kutub al-sab 'ah, sehingga mempunyai kekuatan. Namun, di kalangan ulama', sedikitnya ada empat pendapat. Pertama, haji badal boleh dilakukan, bahkan wajib jika yang dihajikan itu belum haji dan tergolong istitha'ah (mampu). Kedua, boleh dilakukan dan hukumnya sunat. Ketiga, boleh dilaku­kan, tetapi harus karena kasus yang sama (tua bangka, bernadzar, dan yang menghajikan itu keluarga dekatnya sendiri). Sementara penda­pat keempat sama sekali tidak membolehkan, karena hadits-hadits di atas bertentangan dengan al-Quran surat al-Najm: 39-40. Sehingga riwayat-riwayat itu dikatakan shahihul isnad dha'iful matan (sanad­nya sahih, matannya lemah).

Seperti pendapat A. Hassan dalam Soal Jawab. Pendapat ini agaknya sama dengan pendapat Imam Malik, dengan alasan QS al-Najm: 39 disamping QS Ali Imran: 97.
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
(97)Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
[QS. Ali Imran (3): 97]
Maksudnya, jika haji orang yang menggantikan itu batal, apalagi sampai dia menentang ajaran Allah, dia akan manjadi kafir, seperti disebutkan dalam ayat di atas. Berarti yang di­wakilipun akan kafir juga. (Lebih lanjut dapat dibaca Tafsir al-Munir oleh DR.Wahbah az-Zukhaili, juz IV, hal 19).

Menyusul pendapat yang sangat moderat, yaitu memberi ONH kepada orang lain untuk menunaikan haji, maka dijamin yang memberi dana dan yang diberi akan sama-sama mendapat pahala yang sama. Dalam sebuah hadits:
Abu Mas 'ud al-Anshari meriwayatkan, katanya: Ada seorang datang ke tampat Rasulullah saw mengatakan: Sesungguhnya aku ini terlantar, mohon kiranya Rasul me­nampung aku. Jawab Nabi: Aku tidak punya tempat. Lalu ada seorang yang menawarkan diri, ya Rasulallah akan kubawa dia ke tempat orang yang bisa menampungnya. Make jawab Rasulullah: Siapa yang menunjukkan seseorang ke jalan kebaikan, maka dia akan mendapat pahala sebanyak pahala orang yang melakukan kebaikan tersebut.
(HR Muslim, Ah­mad dan al-Baihaqi).

Demikian. Allah a 'lam bi al-Shawab.

Steril KB

Oleh: K.H. Mu'ammal Hamidy

Sebagai dokter, saya sering diminta oleh suami­isteri untuk melakukan pensterilan dalam KB yang dikenal dengan fasectomi dan tubectumi. Sementara ini saya tidak berani melakukannya, takut jika KB model ini haram, karena terkait pemandulan. Untuk itu, melalui rubrik ini kami mohon dijelaskan masalah tersebut berdasarkan nash-nash al-Quran maupun hadits Nabi saw.

Dokter, RSM Surabaya



Hukum KB bagi kita sebagai bangsa Indonesia barangkali sudah tidak manjadi masalah, karena fatwa MUI sudah cukup jelas: mubah, demi pem­bangunan bangsa ke depan yang lebih baik, lebih berkualitas dan segi kemakmuran, pendidikan mau­pun kesehatan, berdasarkan firman Allah swt.
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
(9)Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
[QS. an-Nisaa' (4): 9]
Sementara, Nabi bersabda:
Abu Hurairah meriwayatkan, yang dia terimanya dari Nabi Saw, beliau bersabda: Orang mukmin yang kuat itu lebih dicintai Allah daripada orang mukmin yang lemah, namun semuanya ada kebaikannya juga. Perhatikan dengan sungguh-sungguh apa saja yang kiranya bermanfaat buat kamu dan jangan kamu merasa lemah (pesimis). Kemudian jika kamu terkalahkan oleh sesuatu (musibah), katakanlah (dalam hati): "Memang Allah sudah menakdirkan (begini) termasuk apa saja yang ia kehendaki". Dan jangan sekali-kali kamu menga­takan 'seandainya' (berandai-andai ). Karena kata `seandainya' itu membuka kesempatan setan untuk bekerja (menggodamu).
(HR Ibnu Hibban)
Dalam bahasa Arab, KB disebut tanzhimun nasl (mengatur kelahiran). Di zaman Nabi, kendati tidak langsung menyebut KB dengan tanzhimun nasl, na­mun praktik semacam itu sudah ada dengan sebutan `azl (memisahkan/memutuskan hubungan). Yaitu memisahkan sperma dengan ovum dalam rahim, atau menuangkan sperma di luar rahim. Barangkali tidak terlalu jauh dari istilah kita `kontrasepse. Yang dalam ber-KB ada bebarapa cara: menghindari hubungan pada masa subur, minum tablet, injeksi, pasang spiral, memakai kondom, dan steril (fasec­tumi dan tubectumi).

KB steril menjadi bermasalah karena adakaitafigia dengan pernandulan, yang tidak sesuai dengan prinsip Islam bahwa perkawinan itu hendaknya berketurunan dan tidak usah menentukan jumlahnya. Sehingga dalam dunia fiqih ada istilah ibtha' dan iqtha'. Volta' adalah memperlambat kelahiran, hukumnya boleh (mubah), sementara iqtha' memutuskan kelahiran, hukumnya haram.

Itulah keputusan MUI dalam persidangan di awal-awal gagasan KB. Tetapi sesuai perkembangan pengetahuan, temyata fasectomi dan tubectomi itu dapat dilakukan dengan memberikan gelang pada saluran sperma yang dikenal dengan `kanalisasi'. Jika sewaktu-waktu diperlukan, dapat dibuka kem­bali. Tak ubahnya dengan spiral, kondom, dan sebagainya, sehingga fatwa MUI yang pertama itu otomatis gugur, atau diubah dengan teori istihsan (mencari terobosan barn dengan cara yang lebih baik dan akurat) atau dalam fiqih dikenal dengan (pindah dari qiyas jali ke qiyas khafi).

Artinya, fasectomi dan tubectomi dengan sistem kanalisasi hukumnya mubah.

Sunday, September 12, 2010

Meraih Khusyu' dalam Shalat

Oleh: Drs Achmad Zuhdi DH, Mfill.
Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PW Muhammadiyah Jatim
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُون
الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُون
(1) Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,
(2) (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya,
[QS. al-Mu'minuun (23): 1-2]
Sejak kecil kita sudah diajari bagaimana tata-cara shalat, tetapi tidak pernah diajari bagaimana cara meraih khusyu' dalam shalat. Karena pada umumnya sang guru berang­gapan bahwa meraih khusyu' dalam shalat itu sangat sulit. Akibatnya kita melakukan shalat hanya dengan menghafal bacaan dan gerakan-gerakan tanpa ruh. Sampai-sampai ketika Ramadhan tiba, banyak imam shalat tarawih yang adu cepat dalam menyelesaikan shalatnya. Biasanya sebuah mushalla atau masjid yang imamnya cepat, di situ akan banyak penggemarnya.

Benarkah meraih shalat khusyu' itu sulit? Jawabannya ter­gantung bagaimana cara memandang dan mengusahakannya. Meraih khusyu' dalam shalat akan terasa sulit jika sebelumnya seseorang beranggapan bahwa (1) tidak mungkin bisa shalat dengan khusyu', kecuali orang-orang yang istimewa seperti para wali; (2) shalat itu hanyalah kewajiban yang dibebankan kepada manusia.

Seseorang insyaAllah akan berhasil meraih khusyu' dalam shalat jika memiliki sikap dan pandangan bahwa setiap orang berpotensi dapat meraih khusyu' karena tidak mungkin Allah memerintahkan dan memberi beban kepada umatnya yang tidak akan mampu melakukannya. Selain itu, perintah shalat sebenarnya bukanlah sekedar kewajiban yang harus ditu­naikan, tetapi juga kebutuhan dan sarana bagi manusia untuk meraih kebahagiaan dan kesuksesan. Allah swt berfiman:
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِين
الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُون
(45) Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu',
(46) (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.
[QS. al-Baqarah (2): 45-46]
Ada beberapa petunjuk dari Rasulullah saw bagaimana cara melakukan shalat yang benar sehingga dapat meraih kekhusyu'an. Pertama, berniat ikhlas semata-mata karena Allah. Niat ikhlas adalah kesadaran untuk melakukan shalat karena Allah semata dengan cara mempersatukan aktifitas otak kiri dan otak kanan sehingga menghasilkan kontak 'nyam­bung' dengan Allah yang menjadi pusat persembahan.

Kebanyakan yang terjadi di masyarakat, ternyata niat ha­nya difahami sebagai 'membaca niat'. Niat dengan pengertian seperti ini, kata Abu Sangkan, tidak akan membawa dampak apa-apa terhadap shalat yang dilakukan. Niat seharusnya merupakan awal pekerjaan yang penuh kesadaran yang meli­puti pikiran, hati dan perbuatan. Jika dalam melakukan shalat dimulai dengan niat yang benar, maka insyaAllah akan mudah meraih khusyu' dalam shalatnya. Nabi saw bersabda:
Dari Abu Umamah al-Bahili, is berkata:
Nabi saw bersabda:
"Sesungguhnya Allah tidak akan menerima suatu amalan yang tidak didasari dengan niat yang ikhlas dan semata-mata untuk mendapatkan ridha-Nya.
(HR al-Nasa-i. Syekh al-Albani menilai hadits ini hasan-shahih)
Cara yang kedua adalah meneladani shalat Rasulullah saw. Syekh al-`Utsaimin dalam kitabnya Fiqh al-Ibadat (hal. 337-338), mengatakan bahwa ada dua. syarat agar amal ibadah diterima Allah swt: ikhlas dan mengikuti sunnah Nabi. Tentang keharusan meneladani shalatnya Rasulullah Saw, disebutkan dalam Shahih al-Bukhari (III/69):
Dari Abu Qilabah, Malik berkata:
kami pernah menda­tangi Nabi Saw ..., beliau bersabda:
"Shalatlah kamu sekalian seperti yang kahan lihat cara saya melakukan shalat. "
(HR Bukhari)
Salah satu usaha untuk meraih khusyu' dalam shalat adalah dengan melaksanakan shalat secara baik dan benar sesuai petunjuk Rasulullah saw. Nabi saw memperingatkan orang yang beramal ibadah dengan asal-asalan, tidak sesuai dengan petunjuk dan perintah Rasulullah saw.
Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda:
Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan perintah kami, maka amalan itu tertolak/sia-sia.
(HR Bukhari dan Muslim)
Ketiga, merasa melihat Allah. Untuk meraih khusyu', seseorang harus menyadari bahwa ketika berdiri menghadap kiblat, sebenarnya ia sedang ber­hadapan dengan Allah. Kesadaran ini sangat penting untuk mencapai perhatian yang fokus bahwa hanya Allah yang ada di hadapannya. Kesadaran bahwa sese­orang ketika menghadap kiblat seolah-olah melihat Allah digambarkan oleh Nabi Saw dengan istilah ihsan.
Dari Abu Hurairah ra, ia meriwayatkan bahwa Nabi Saw pernah ditanya oleh Jibril tentang opa itu ihsan, Nabi Saw kemudian menjelaskan:
"Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya (di hada­panmu) dan jika engkau tidak sanggup melihatnya maka sadarilah balnva pada saat engkau beribadah itu sedang dilihat oleh Allah. "
(HR Bukhari dan Muslim)
Keempat, berdialog dengan Allah. Shalat harus disa­dari sebagai media untuk berdialog langsung dengan Allah.

Kelima, berbisik-bisik dengan Allah Swt. Selain ada gerakan khusus, dalam shalat juga disertai bacaan atau doa pada setiap gerakan shalat. Untuk meraih khusyu', setiap bacaan atau doa dalam shalat harus di­fahami dan dihayati dengan baik. Hal ini penting agar setiap gerakan dalam shalat dapat digunakan untuk bermunajat, berbisik-bisik dengan Allah Swt. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim:
Dari Anas ra, Nabi Saw bersabda:
"Apabila seseorang di antara kamu melakukan shalat, sesungguhnya ia sedang bermunajat (berbisik-bisik) de­ngan Tuhannya, karena itu hendaknya ia tidak meludah ke depannya dan ke sebelah kanannya, tetapi ke sebelah kiri di bawah kakinya."

Keenam, melakukan tuma'ninah setiap gerakan shalat. Tuma'minah adalah melakukan shalat dengan diam (tenang) dalam rukuk, i'tidal, sujud dan duduk di antara dua sujud. Tidak boleh terburu-buru di antara dua gerakan dalam shalat, sampai dia selesai tuma'ninah dalam posisi tertentu sesuai waktunya. Nabi Saw bersabda kepada seseorang yang tergesa-gesa dalam shalatnya:
Ulangi shalatmu, sebab kamu belum melakukan sha­lat.
(HR Baihaqi dan Thabrani)
Tentang lamanya tuma'ninah, terkadang Nabi Saw melaksanakannya dengan cukup lama sebagaimana yang digambarkan dalam hadits berikut:
Anas berkata:
"Sungguh aku tidak kuasa shalat den­gan kalian sebagaimana aku pernah melihat Rasulullah Saw shalat dengan kami."
Tsabit berkata, Anas berbuat sesuatu yang aku tidak pernah melihat kalian melaku­kannya. Apabila beliau mengangkat kepalanya dari rukuk, beliau berdiri tegak sehingga orang menduga bahwa beliau lupa (karena saking lamanya), dan apa­bila beliau mengangkat kepalanya dari sujud, beliau diam (dalam keadaan duduk) sehingga orang-orang menduga bahwa beliau lupa (karena saking lamanya)
(HR Bukhari dan Muslim)
Dari sini kita dapat memahami bahwasanya sha­lat itu bukan sekedar untuk memenuhi kewajiban tetapi juga sebagai media untuk berkomunikasi, konsultasi dan mengadu kepada Allah sebagaimana firman-Nya:
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
(14) Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.
[QS. Thaha (20): 14]

Saturday, September 11, 2010

Menumbuhkan Kepekaan Nurani

Oleh: Saifullah Al Ali MSI
Dosen FAI Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan STIT Muhammadiyah Kediri

Segala pujian kepunyaan Allah, kita memuji-Nya, meminta pertolongan kepada-Nya, dan memohon ampunan-Nya. Dan kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kita dan dari keburukan amal-amal kita. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, maka tak ada satupun yang menyesatkannya dan barang siapa dise­satkan oleh Allah, maka tak satupun mampu memberi petunjuk kepadanya.

Jamaah sidang Jum'at yang dimuliakan Allah.

Pada suatu malam, saat kota Madinah terasa sangat dingin dan mencekam, seorang wanita Anshar menenun sebuah mantel besar dari beludru (menyerupai kain kapas). Setelah jadi, ia menghadiahkannya kepada Rasulullah saw, dan beliaupun mengambilnya. Beliau memakainya karena sangat membutuhkannya. Maka, untuk pertama kalinya, Rasulullah saw keluar dengan memakai mantel tersebut untuk menjumpai para sa­habatnya.

Tiba-tiba, seorang laki-laki dari kalangan Anshar melihat beliau seraya berkata, "Betapa indahnya mantel ini! Berikan untuk saya, wahai Rasulullah!" Rasulullah saw menjawab, "Ya." Dan saat itu juga Rasulullah saw pun melepaskannya.

Para sahabat melihat laki-laki Anshar ini dengan penuh keheranan. Seakan-akan mereka berkata, "Apa yang kamu lakukan? Bukankah Rasulullah saw sangat membutuhkannya?" Namun, laki-laki itu berkata, "Akan tetapi aku lebih membutuhkannya daripada Rasulullah saw. Aku akan menjadikannya sebagai kain kafan jika aku meninggal dunia kelak."

Mari bayangkan bersama. Kita pergi membeli baju baru dan memakainya untuk pertama kali. Kemudian kita pergi keluar; berjumpa dengan teman-teman kita. Tiba-tiba salah seorang dari mereka berkata. "Berikan baju barumu kepadaku!" Kira-kira, apa yang kita lakukan?

Pada saat yang lain, kaum muslimin mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) yang menumpuk dari penaklukan kota Makkah, Khaibar serta Tha'if Di antara ghanimah itu adalah sekelompok kambing yang berada di antara dua gunung.

Salah seorang Arab Badui melihat kumpulan kambing tersebut. Ia berkata, "Banyak sekali kambing-kambing ini." Rasulullah saw pun bertanya kepadanya, "Apakah engkau mengaguminya?" Badui tersebut menjawab, "Ya, tentu." Rasulullah saw kemudian berkata, "Kambing-kambing itu untukmu." Badui itu berkata, "Wahai Mu­hammad, benarkah apa yang kau katakan?" Beliau saw berkata, "Jika engkau ingin, ambillah! Ternak-ternak itu untukmu!"

Serta merta Badui itu mengambil kambing-kambing tersebut. Kepada kaumnya ia berkata, "Wahai kaumku, masuk Islamlah kalian! Sesungguhnya aku membawa kambing-kambing ini dari orang yang paling mulia dan paling baik. Sesungguhnya Muhammad saw memberikan pemberian yang dengannya kita tidak akan melarat untuk selamanya."

Demikianlah, padahal Nabi Muhammad saw sendiri prnah mengikatkan batu di perut beliau karena sangat laparnya. Dan tidak sedikit pula dari para sahabat melaku­kan hal yang sama.

Jamaah sidang Jum'at yang dirahmati Allah.

Yang semacam ini dalam akhlak Islam disebut dengan itsar. Yaitu mengutamakan saudara muslim yang lain dari pada diri sendiri. Konkritnya, memberikan nikmat duniawi yang kita miliki untuk saudara muslim, sehingga ia bersenang-senang dengannya, sementara kita tidak merasakannya.

Allah swt berfirman:
وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُون
(9) Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung
[QS. al-Hasyir (59): 9]

Setiap orang dari kaum Muhajirin hanya memiliki pakaian yang melekat di badannya. Meskipun mereka adalah orang-orang yang kaya di Makkah. Sedangkan sudah kita ketahui bahwa kaum Anshar adalah para petani, sementara kaum Muhajirin adalah para pedagang. Namun. sikap itsar yang diperlihatkan kaum Anshar sa­ngat sulit dipercaya akal. Kaum Muhajirin adalah saudara mereka. meskipun tanpa hubungan darah, kerabat atau ikatan apapun. Apa yang diperlukan kaum Muhajirin mereka berikan. meskipun mereka juga memerlukannya. Subhanallah.

Jamaah sidang Jum'at yang dirahmati Allah.

Salah satu pengaruh itsar adalah keberkahan yang melimpah. Allah swt ridla dan memberikan keluasan karunia kepada kita. Ketahuilah saudara-saudara, jika kita menahan dan tidak mau bersikap itsar, kita akan dijangkiti sikap atsarah. Yaitu lebih mengutamakan diri sendiri daripada orang lain, alias egois.

Sekarang. bukalah lemari pakaian. Kita akan menda­pati pakaian yang sudah dua atau tiga tahun tidak terpakai lagi. Di mana bentuk itsar kita? Perlihatkan kebaikan kita kepada Allah swt. Ketahuilah bahwa Rasulullah saw lebih mengutamakan orang lain, bahkan dengan orang yang baru dikenalnya. Oleh sebab itu, mulailah dari sekarang. Berikanlah sebagian pakaian kepada orang lain, sebagai bentuk itsar kita.

Jamaah sidang Jum'at yang berbahagia.

Hiasilah diri kita dengan sifat itsar, niscaya kita akan memperoleh kebaikan yang melimpah. Kita akan bertambah kaya hati dan pemurah. Sifat iri, dengki, benci clan dendam akan pupus dari diri kita. Rasulullah saw bersabda:
"Seseorang tidak (akan dikatakan) beriman sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri. " (HR Bukhari)
Marilah kita lihat, sudahkah kita mencintai saudara kita seperti mencintai diri kita sendiri? Sudahkah kita berempati ketika saudara kita sudah? Atau turut berbesar hati saat saudara kita mendapatkan kenikmatan? Bahkan tidak hanya terhadap saudara sesama muslim, tetapi se­luruh manusia. Rasulullah saw bersabda:
"Cintailah manusia seperti engkau mencintai dirimu sendiri. " (HR. Bukhari)
Di Inggris pernah terjadi kasus penyelamatan seorang anak yang jatuh dari rel kereta api oleh seorang laki-laki. Alhamdulillah anak itu bisa diselamatkan. Namun. sebelah tangan laki-laki itu putus tersambar kereta api yang melaju kencang. Mungkin seumur hidupnya, anak itu tidak akan melupakan seseorang yang telah men­gorbankan sebelah tangannya untuk menyelamatkan nyawanya. Inilah itsar, lebih mementingkan orang lain di atas keegoisan pribadi. Setiap orang yang masih terjaga fitrahnya pasti memiliki sifat ini.

Friday, September 10, 2010

Warisan Akibat Cerai

Diasuh Oleh: K.H. Mu'ammal Hamidy

Seorang janda dengan seorang anak, menikah dengan seorang laki-laki yang kemudian dikaruniai seorang anak pula. Oleh orangtuanya, janda itu diberi sebidang tanah, dan tanah itu disewakan, hasilnya untuk membeli rumah. Tidak lama kemudian suami isteri itu bercerai.

Pertanyaannva: apakah suami dapat bagian dari harta itu, dan juga masing-masing anak baik dari suami pertama maupun dari suami kedua?

Mohon penjelasannya, terimakasih.
Wassalam.

SMS dari 085888999XXX

JAWAB

Harta atau tanah yang dimiliki istri/janda dari pemberian orangtuanya itu disebut harta bawaan. Sehingga mutlak men­jadi hak milik istri. Dan karena perceraian suami-isteri ini adalah cerai hidup, maka bekas suami/duda, tidak dapat hak sama sekali dari harta tersebut. Beda dengan cerai mati, suami mendapat waris 1/4. Sedang dua anak, baik dari suami per­tama maupun dari suami kedua, kedudukannya dihubungkan dengan ibunya, adalah sama, sehingga mereka mempunyai hak yang sama dari ibunya baik yang berkenaan dengan asuhan maupun kehartaan. Karena itu, jika ibu meninggal dunia, harta ibu tersebut adalah menjadi hak dua anaknya itu dengan sama. Dalam Ilmu Faraid dua anak ini disebut 'ashabah. Sebagaimana tersebut dalam hadits Nabi saw:
IbnuAbbas meriwayatkan dari Nabi saw, beliau bersabda:
"Berikanlah bagian-bagian warisan itu kepada yang berhak, sedang sisanya adalah untuk yang laki-laki."
(HR Bukhari dan Muslim)

Demikian, Wallahu a'lam.

Orang Tua Menyakiti Anak

Diasuh Oleh: K.H. Mu'ammal Hamidy

Orangtua saya senang bermain sihir Tetapi gara-gara itu saya sebagai anak, disihir sehingga kepada terasa sakit dan tangan gemetar. Bahkan mengatakan saya ini kafir, karma saya tidak tact. Pertanyaan vaan saya, kalau saya melawan apakah saya menjadi kqfir dan berdosa? Dan bagaimana cara menundukkan orangtua, agar menjauhi ilmu shirnya itu? Terimakasih atas jawabannya.

Wassalam,

SMS dari 085655421xxx

JAWAB

Amar makruf nahi mungkar menjadi kewajiban setiap Muslim, terhadap siapa saja. Bahkan nahi mungkar terhadap kedzaliman raja justru dianggap sebagai pahlawan. Dalam sebuah hadits disebutkan:
"Thariq bin Syihab meriwayatkan, bahwa ada seorang lelaki menanyakan kepada Nabi Saw peri­hal jihad yang paling utama. Maka jawab beliau: Omongan yang benar di hadapan penguasa yang dzalim. "
(HR Nasai)
Hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad, Thabrani dan Bukhari dalam Mustadrak Imam Hakim.

'Perkatan yang benar', maksudnya adalah te­guran kepada penguasa yang dzalim. Maka tegur­an anak kepada orangtuanya yang bermain sihir itu adalah sama dengan teguran seorang kepada raja. Dengan sedikit analogi, bahwa orangtua bagi seorang anak adalah penguasa. Maka, kalau dia bersalah anakpun harus menegurnya. Alasannya cukup jelas, bahwa antara hak dengan batil tidak ada kompromi. Bahkan menjauhi kemungkaran atau mejauhi orang yang berbuat mungkar, termasuk salah satu caranya adalah teguran (nahi mungkar).

Diriwayatkan, bahwa ketika perang Tabuk banyak orang yang tidak mau turut berperang, dan tidak mau menyumbangkan dananya untuk berperang dihukum oleh Nabi dengan tidak ditegur sapa, bah­kan menyuruh kaum Muslimin untuk tidak menyapa mereka selama sebulan. Demikian, sebagaimana diisyaratkan Allah dalam al-Quran surat at-Taubah ayat 83:
فَإِنْ رَجَعَكَ اللَّهُ إِلَىٰ طَائِفَةٍ مِنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوا مَعِيَ أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوا مَعِيَ عَدُوًّا ۖ إِنَّكُمْ رَضِيتُمْ بِالْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ فَاقْعُدُوا مَعَ الْخَالِفِينَ
(83) Maka jika Allah mengembalikanmu kepada suatu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), maka Katakanlah: "Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. Karena itu duduklah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang".
[QS. at-Taubah (9): 83]
Setelah Nabi Muhammad saw selesai dari peperangan Tabuk dan kembali ke Madinah dan bertemu segolongan orang-orang munafik yang tidak ikut perang, lalu mereka minta izin kepadanya untuk ikut berperang, Nabi Muhammad saw dilarang oleh Allah untuk mengabulkan permintaan mere­ka, karena mereka dari semula tidak mau ikut berperang.

Baik dalam tafsir Ibnu Katsir maupun Thabari menyebut­kan, bahwa tindakan Nabi saw seperti itu sebagai hukuman (ta'zir) serta mencela sikap mereka (taubikh). Dianalogikan kasus di atas dengan sikap Nabi ini, kami rasa tidak terlalu jauh. Dalam arti sama-sama untuk membuat jera dan mem­protes sikap yang tidak baik itu. Hal seperti itu pernah juga dilakukan Nabi Ibrahim terhadap ayahnya, Azar sebagai protes atas perbuatannya yang membuat dan menyembah patung.
Agaknya tidak terlalu jauh dianalogikan juga dengan apa yang dituturkan dalam surat Luqman ayat 15 perihal orangtua yang mengajak anaknya untuk berbuat syirik dan anak diserukan untuk menolaknya. Namun, dalam hubungannya tetap harus harmonis.

Sementara tentang ucapan 'kafir' dari orangtua terhadap anaknva karena anak tidak patuh kepadanya dalam hal yang tidak baik itu, tidaklah benar. Apalagi, bahwa apa yang dila­kukan orangtua justru ilmu sihir, yang oleh al-Quran maupun hadis Nabi saw dinilai sebagai kafir dan merusak iman dan tatanan sosial (QS al-Baqarah: 102).

Rasulullah saw bersabda:
Abu Hurairah ra, meriwayatkan dari Nabi saw, beliau bersabda.
"Jauhilah tujuh perkara yang merusak."
Para sahabat bertanya:
"Apa saja tujuh perkara itu, ya Rasulullah?"
Jawab­nya:
"1. Syirik kepada Allah, 2. Sihir, 3. Membunuh orang yang tidak bersalah yang jelas-jelas diharamkan Allah kecuali den­gan alasan yang benar, 4. Makan riba, 5. Makan harta anak yatim, 6. Lari dari medan perang, dan 7. Menuduh dengan tuduhan jahat terhadap perempuan-perempuan mukmin yang selalu menjaga diri lagi takut terhadap perilaku maksiat.
(HR Bukhari dan Muslim)
Lalu bagaimana cara mengingatkan orangtua agar berhenti dari sihir dan kembali ke jalan yang benar? Kalau mungkin, ya diajak mengkaji firman-firman Allah dan hadits Rasul, khususnya yang berkenaan dengan ilmu sihir seperti dise­butkan di atas. Dan ini memang tidak mudah. Dan last but not least adalah berdoa dan bermunajat kepada Allah untuk memintakan hidayah bagi orang tua.

Dzikir Pagi dan Sore

Diasuh Oleh: K.H. Mu'ammal Hamidy

Dalam al-Quran kita diserukan untuk dzikir di waktu pagi dan petang. Bolehkah dzikir itu di­lakukan ba'da shalat Subuh dan Maghrib? Atas jawabannya, terimakasih.
Wassalam

SMS dari 04171233xxx

JAWAB

Anjuran atau seruan atau perintah dzikir di pagi hari dan sore hari itu, terdapat dalam al-Quran dan hadis Nabi Saw. Dalam, al-Quran, misalnya tersebut di Surat Al-Ahzab: 41-42, yang artinya sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا
وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
(41) Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.
(42) Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.
[QS. al-Ahzab (33): 41-42]
Dan salah satu dzikir Rasulullah Saw yang me­nyebutkan kata pagi dan sore, yang artinya:
Abdullah menceritakan, bahwa Rasulullah Saw apabila berada di sore hari beliau membaca "amsaina ... .... ..."
Kini kami berada di sore hari dan sore ini semua kerajaan adalah milik Allah, dan segala puji bagi Allah yang tiada tithan yang layak disembah selain Allah yang Esa yang dada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Tuhan, aku mohon kepada-Mu akan kebaikan apa saja yang ada pada malam ini, dan kebaikan apa saja yang ada sesudah­nya. Dan aku mohon perlindlingan-Mu dari kejelek­an apa saja yang ada pada malam ini dan kejelekan apa saja yang ada sesudahnya. Ya Tuhan. aku juga mohon perlindungan-Mu dari malas dan kejelekan sombong. Ya Tuhan, aku mohon perlindungan-Mu dari azab neraka dan azab kubur ".
Dan ketika beliau berada di pagi hari, beliau membaca seperti itu juga, namun kata "amsaina" diganti dengan "ash-bahna wa asbahal mulku"
(kami kini berada di waktu pagi dan pagi ini juga semua kerajaan adalah milik Allah).
(HR Muslim).
Di situ tidak dijelaskan tentang jam dan sesudah apa, beliau membaca wirid atau doa atau dzikir itu. Dalam ilmu Ushul, hal seperti itu disebut mutlaq. Karena itu boleh saja dibacanya sesudah shalat Maghrib clan Subuh. Bahkan boleh sesudah Ashar, karena Ashar adalah sore hari. Tapi jangan ditetapkan atau ditentukan mesti sesudah shalat. Karena menentukannya itu sama dengan mengada-ada (bid'ah).